Rabu, 24 September 2014

SPEECH ACT THEORY

TEORI KOMUNIKASI
SPEECH ACT THEORY

Disusun oleh :
Eva Lestarina Simanjuntak
210110120530
Mankom B



Dosen Pengampu Mata Kuliah :
Dr. H. Antar Venus, Drs. M.A. Comm.
Deta Rahmwan, S.I.Kom, M.A





Universitas Padjadjaran
Fakultas Ilmu Komunikasi
Program Studi Manajemen Komunikasi
2014


TEORI TINDAK TUTUR

I.                    Sejarah Teori Tindak Tutur
Istilah dan teori mengenai tindak tutur mula-mula diperkenalkan oleh J. L. Austin, seorang guru besar di Universitas Harvard, pada tahun 1956. Teori yang berasal dari materi kuliah itu kemudian dibukukan oleh J. O. Urmson (1965) dengan judul How to do Things with Words. Teori tersebut baru menjadi terkenal dalam studi linguistik setelah John R. Searle (1969) menerbitkan buku berjudul Speech Act : An Essay in The Philosophy of Language.  Sebagai filsuf yang hidup di abad 20, pemikiran Austin mendapat pengaruh dari filsuf yang hidup pada zamannya, khususnya aliran filsafat yang berkembang di lingkungan oxford yaitu yang dikenal dengan nama Ordinary Language Philosophy. Selain itu, pengaruh terbesar yang melatarbelakangi pemikiran Austin (bahasa performatif dan konstantif) adalah pandangan Wittgenstein periode II, Language Game.
Pemikiran mengenai bahasa performatif mirip dengan language game Wittgenstein. Konstantif hampir mirip dengan picture theory. Poin penting dari picture theory adalah  bahwa bahasa/ proposisi dianggap sebagai cermin dari realitas. Bahasa merepresentasikan relaitas melalui proposisi logis dan simbol. A picture is a model of reality. Austin sepakat dengan pandangan Wittgenstein ini bahwa proposisi harus menggambarkan keadaan faktual dari realitas. Austin menamakan ucapan tersebut constantive utterance. Pada language games, bahasa yang sama ketika diekspresikan pada konteks dan orang yang berbeda akan memiliki makna yang berbeda dan akan saling tumpang tindih jika disampaikan dalam konteks yang berbeda (family resamblance). Bahasa digunakan untuk memperformakan tindakan kita sehingga objek pembicaraan menjadi hal yang penting dalam language game. Linguistic performance dari language game adalah to prominence the fact that the speaking of language is part of an activity. Prinsip tata permainan bahasa telah menegaskan”don’t think, but look”.
Di dalam language games, Wittgentein juga menjelaskan family resamblance, bahwa bahasa dipandang tidak lagi memiliki makna yang ekslusif terhadap dirinya. Untuk memahami arti sebuah kata, kita tidak hanya mengacu pada kata tersebut, tetapi harus melihat situasi konkretnya. Misalnya kata ‘rokok’ dapat memiliki makna yang berbeda bila diperformakan dalam intonasi, konteks dan situasi tertentu. Kata ini akhirnya tidak sekedar ucapan konstantif, maupun performatif melainkan sebuah tindak tutur. Pada saat tertentu bisa menjadi locution act karena cuma sekedar kata yang bermakna, yang mengacu pada objek tertentu bila hanya tulisan biasa. Tetapi juga dapat menjadi ucapan illocution bila pada tulisan rokok tersebut ada tanda silangnya. Berarti kata tersebut memiliki kekuatan agar orang tidak merokok. Hal tersebut terjadi karena sudah ada kesepakatan. Pada situasi tertentu itu dapat menjadi perlocutionary act bila ada kesengajaan untuk menakut-nakuti dengan kata “gue sundut lo pake rokok” dengan nada yang sangat serius yang diucapkan oleh penjahat. Kata rokok di sini bukan lagi sekedar mengacu pada objek atau punya kekuatan yang telah disepakati, tetapi memiliki pengaruh yang sangat besar untuk menakut-nakuti pendengar.
II.                  Tokoh Pencetus Teori Tindak Tutur
§  John Langshaw Austin
John Langshaw Austin lahir pada 26 Maret 1911 di Lancaster dan meninggal 8 Februari 1960. Anak dari pasangan Geoffrey Langshaw Austin dan Mary Bowes Wilson ini menetap di daerah Lancaster, Inggris. Setelah perang dunia, keluarga mereka pindah ke Skotlandia. Austin yang telah beranjak dewasa melanjutkan pendidikannya di Shrewbury School tahun 1924. Kecerdasannya pada masa sekolah memberinya kemudahan untuk melanjutkan kuliah di Balliol College, Oxford University pada tahun 1928 dan belajar filologi klasik dan filsafat di sana. Di tahun 1933, ia berhasil mendapat juara pertama pada kelas kehormatan. Pada 1935, ia menjadi pengajar di Magdalen College. Ia menikah dengan seorang perempuan cantik bernama Jean Courts  dikaruniai empat orang anak pada 1941.
Setelah menamatkan pendidikan dan memperoleh gelar professor di Oxford, tahun 1945 Austin mengabdikan diri pada almamaternya hingga ia meninggal 1960. Ketika di Oxford, ia pernah terpilih sebagai White Chairs Of Pilosophy. Sebelumnya pada perang dunia kedua, Austin terlibat dalam militer di British Intelligence Corps bahkan berhasil mencapai pangkat letnan kolonel. Selain menjadi pengajar di Oxford, ia juga sempat menjabat sebagai direktur pada Aristotelian Society tahun 1956 hingga 1957.
III.                Pengertian Teori Tindak Tutur
Tindak tutur atau “aksi berbicara“/“speech act“ adalah pengujaran kalimat untuk menyatakan agar suatu maksud dari pembicara dapat diketahui oleh pendengar. Speech act dapat didefinisikan sebagai an utterance as a functional unit in communication. Tindak tutur adalah salah satu kegiatan fungsional manusia sebagai makhluk berbahasa. Karena sifatnya yang fungsional, setiap manusia selalu berupaya untuk mampu melakukannya dengan sebaik-baiknya, baik melalui pemerolehan (acquisition) maupun pembelajaran (learning). Pemerolehan bahasa lazimnya dilakukan secara nonformal, sedangkan pembelajaran dilakukan secara formal
IV.                Asumsi Teori Tindak Tutur
Ê Anda membuat suatu wacana yang disebut ‘tindakan ucapan’
(utterance act) yaitu suatu pengucapan sederhana dari kata-kata pada kalimat yang memiliki tujuan untuk diungkapkan
Ê Anda menyatakan sesuatu tentang dunia atau melakukan tindakan pernyataan, membuat pernyataan atau proposisi (propositional act) untuk menegaskan sesuatu melalui ide-ide atau usulan agar audiens meyakini kebenarannya.
Ê Anda sedang memenuhi suatu ide atau usulan yang berangkat dari harapan dan masalah melalui tindakan-tindakan konkret.
Ê Bagaimana pemenuhan ide memberikan efek terhadap perilaku orang lain.
V.                  Klasifikasi Teori Tindak Tutur
Pada awalnya ide Austin dalam How to Do Things with Words membedakan tuturan deskriptif menjadi dua yaitu konstatif dan performatif. 
5.1   Tindak Tutur Konstantif
Tindak tutur konstantif adalah tuturan yang menyatakan sesuatu yang dapat diuji kebenarannya dengan menggunakan pengetahuan tentang dunia. Contoh : “Soeharto adalah presiden kedua republik Indonesia“.
5.2   Tindak Tutur performatif
Tuturan performatif adalah tuturan yang pengutaraannya digunakan untuk melakukan sesuatu. Dalam tuturan performatif penutur tidak dapat menyatakan bahwa tuturan itu benar atau salah, tetapi sahih atau tidak sahih.
Austin mengemukakan adanya empat syarat kesahihan, yaitu (1) harus ada prosedur konvensional yang mempunyai efek konvensional dan prosedur itu harus mencakupi pengujaran kata-kata tertentu oleh orang-orang tertentu pada peristiwa tertentu; (2) orang-orang dan peristiwa tertentu di dalam kasus tertentu harus berkelayakan atau yang patut melaksanakan prosedur itu; (3) prosedur itu harus dilaksanakan oleh para peserta secara benar, dan (4) prosedur itu harus dilaksanakan oleh para peserta secara lengkap.
Menurut Austin, ada 3 syarat agar tuturan performatif dapat terlaksana (felicity conditions), yaitu (1) The persons and circumstances must be appropriate (pelaku dan situasi harus sesuai); (2) The act must be executed completely and corretly by all participants (“tindakan harus dilaksanakan dengan lengkap dan benar oleh semua pelaku) ; (3) The participants must have the appropriate intensions (“pelaku harus mempunyai maksud yang sesuai”)
Semua tuturan pada dasarnya bersifat performatif, yang berarti bahwa dua hal terjadi secara bersamaan ketika orang mengucapkannya. Yang pertama adalah tindak (action), dan kedua berupa ucapan yang dapat digolongkan kepada tiga kategori, yaitu ilokusi, lokusi, dan perlokusi Selanjutnya, konsep performatif dapat meliputi bentuk tuturan yang eksplisit dan implisit. Jenis perfomatif yang implisit ternyata jumlahnya lebih banyak daripada yang eksplisit. Sebagai contoh tuturan performatif yang implisit dan eksplisit menggunakan contoh “maaf atas segala kekurangan saya“. Tuturan di atas disebut implisit. Walaupun penutur tidak mengucapkan kata mohon, dia, dalam hubungan ini tetap berbuat seperti tersebut pada kata maaf. Pada tuturan kedua ini “mohon maaf atas segala kekurangan saya“, perbuatan meminta maaf dengan eksplisit, dinyatakan dengan mengatakan mohon.
5.2.1          Tindak lokusi (Locutionary act)
Tindak lokusi adalah tindak tutur untuk meyatakan sesuatu. Tindak tutur ini disebut The Act of Saying Something. Konsep lokusi adalah konsep yang berkaitan dengan proposisi kalimat. Kalimat atau tuturan dalam hal ini dipandang sebagai suatu satuan yang terdiri atas dua unsur, yakni subjek atau topik dan predikat atau comment yang relative paling mudah untuk diidentfikasikan karena pengidentifikasiannya cenderung dapat dilakukan tanpa menyertakan konteks tertuturnya tercakup dalam situasi tutur. Contoh: ‘Saya lapar’, seseorang mengartikan ‘Saya’ sebagai orang pertama tunggal (si penutur), dan ‘lapar’ mengacu pada ‘perut kosong dan perlu diisi’, tanpa bermaksud untuk meminta makanan.
Dalam tindak lokusi, Austin membagi tiga subjenis, yaitu: Tindak fonik (phonic), yaitu dikeluarkannya bunyi atau phones ; Tindak fatik (phatic) yaitu adanya phemes, bunyi-bunyi tersebut memiliki kosakata dan mengikuti aturan tata bahasa tertentu (phemes) ; Tindak retik (rhetic), yaitu adanya makna dan referensi (rhemes). Searle membagi tindak lokusi menjadi dua, yaitu, Tindak ujar (utterance act), yaitu mengujarkan kata (morfem kalimat). Tindak tutur ini mencakup dua tindak tutur lokusi dari Austin ; Tindak preposisi (prepositional act), yaitu merujuk dan memprediksi. Tindak ini merupakan tindak lokusi ketiga pada Austin. Tindak tutur jenis inilah yang kemudian akan diekspresikan melalui tindak ilokusi dan perlokusi
5.2.2          Tindak ilokusi (Illocutionary act)
Ilokusi adalah tindak melakukan sesuatu. Ilokusi tak lagi membahas mengenai makna suatu ujaran tapi mengacu pada fungsi dan maksud untuk apa ujaran itu dilakukan. Tindak ilokusi memiliki fungsi sebagai tindak tutur untuk menginformasikan sesuatu dan dipergunakan untuk melakukan sesuatu.
Perbedaan antara pernyataan atau proposisi dengan tindakan ilokusi adalah suatu proposisi menunjukkan sifat atau hubungan suatu objek, situasi atau peristiwa. “Kue itu enak”, “Merokok berbahaya untuk kesehatan”, “Namanya Tuti”, semuanya adalah proposisi. Proposisi dapat dievaluasi dalam hal nilai kebenarannya tetapi anda hampir selalu menginginkan untuk menyampaikan sesuatu yang lebih dari sekedar kebenaran suatu proposisi. Anda ingin melakukan sesuatu yang lain dengan kata-kata anda.
Dalam teori bicara, kebenaran tidak dianggap sebagai sesuatu yang sangat penting. Pertanyaan sebenarnya adalah apa yang diinginkan pembicara melalui pernyatannya itu. Karenanya proposisi harus selalu dipandang sebagai bagian dari konteks yang lebih luas yaitu tindakan ilokusioner. Proposisi seperti “Saya bertanya apakah kuenya enak”, “Saya mengingatkan anda bahwa merokok berbahaya untuk kesehatan”, “Saya mengatakan bahwa namanya adalah Tuti”. Apa yang dilakukan pembicara dengan proposisi ini adalah tindakan bicara dalam contoh meminta, mengingatkan dan mengatakan. Makna dari tindakan bicara sebenarnya terletak pada kekuatan ilokusionernya. Menurut John Searle, kita mengetahui makna dibalik suatu pesan tertentu karena kitab memiliki ‘permainan bahasa yang sama’ (common language game) yang terdiri atas seperangkat aturan yang membantu kita menetukan kekuatan ilokusioner dari suatu pesan. Searle menegaskan bahwa berbicara dengan suatu bahasa melibatkan suatu bentuk perilaku yang dikontrol oleh aturan (Speaking a language is engaging in a rule governed form of behaviour). (Morissan, Teori Komunikasi : Individu Hingga Massa, 2013 : 151-152)
Austin membagi tindak ilokusi atas lima kelompok, yaitu : 1. judgement (penilaian), recounting (penghitungan), dan appraisal (pujian). 2. Power, pelaksanaan kekuasaan pengaruh atau hak, appointing : penunjukan, voting : pemberian suara, ordering perintah, advice : nasehat dan warning : meminta perhatian, 3. Comited: kegiatan terkait, promising : janji, undertaking: pelaksanaan, dan announcing intention, pernyataan maksud dan declaration of belief or faith (permakluman kepercayaan) 4. Social behaviour: tingkah laku sosial, apologizing: permintaan maaf, condoling : pernyataan penyesalan, dan challenging: tantangan dan 5. Stance : pendirian sikap, assumption: praduga dan supposition : anggapan.
Perbedaan utama antara Austin dan Searle terletak pada penempatan kekuatan ilokusi atas sebuah ujaran. Austin cenderung menekankan realisasi pada maksud penutur atau pembicara, sementara Searle menitiberatkan pada interpretasi audiens atau mitra tutur. 
Searle membuktikan bahwa ada tiga cara utama dimana tindak tutur dapat beragam:
ü  They can differ in the way in which they fit words to the world—he notes that some ‘illocutions have as part of their illocutionary point to get the words (or more strictly their propositional content) to match the world, others to get the world to match the words. Assertions are in the former category and requests in the latter’.
ü  Thet can differ in terms of the psychological state they express—here he uses ‘believe’, ‘want’, and ‘intend’ as primitives, arguing that stating or explaining involves ‘believing that p’, promising involves ‘intending that p’ and ordering ‘wanting that p’.
ü  They can differ in terms of point or purpose—this is the most important criterion of the three and corresponds to the essential condition in his earlier analysis.
Dengan menggunakan tiga dimensi di atas, Searle mengemukakan lima kelas tindak tutur ilokusi, yaitu:
1)      Tindak Tutur Representatif (Asertif)
Representatif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya akan kebenaran atas apa yang diujarkan. Kesesuaian hubungan antara kata-kata atau tuturan dengan fakta duniawi terletak pada pihak penutur. Yang termasuk ke dalam jenis tindak tutur representatif ini, antara lain: pernyataan (assertion), penyimpulan (conclusions), dan (description). Contoh dari tindak tutur representatif adalah sebagai berikut. ”Penduduk desa ini 1350 jiwa.”
2)      Tindak Tutur Direktif (Impositif)
Direktif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar mitra tutur melakukan tindakan yang disebutkan di dalam tuturan itu. Yang termasuk ke dalam jenis ini adalah perintah (commands), pesan (orders), permohonan (requests), dan saran (suggestions). Dalam hubungan ini, pendengar bertanggung jawab untuk menyelesaikan apa yang akan dilakukannya terhadap keinginan penutur. Contoh tindak tutur direktif adalah sebagai berikut : “Tolong belikan ia garam di warung Pak Amin!” dituturkan oleh seorang ibu yang sedang memasak kepada anaknya.
3)      Tindak Tutur Komisif
Komisif adalah tindak tutur yang mengikat penuturnya untuk melaksanakan apa yang disebutkan di dalam tuturannya. Dalam penggunaan tindak tutur komisif, penutur bertanggungjawab atas kebenaran apa yang dituturkan. Yang termasuk ke dalam jenis tindak tutur ini adalah perjanjian (promises), ancaman (threats), penolakan (refusal), dan jaminan (pledges).
Searle memberi contoh tindak tutur promise ada 5 syarat agar tindakan melalui tuturan tersebut dikatakan valid, yaitu, The speaker must intend to do what he promises; The speaker must believe (that the hearer believes) that the actions is in the hearer’s best; The speaker must believe that he can perform the action; The speaker must predicate a future action; The speaker must be predicate an act of himself.
4)      Tindak Tutur Ekspresif (Evaluatif)
Ekspresif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya agar ujarannya diartikan sebagai evaluasi tentang hal yang disebutkan di dalam tuturan itu. Tindak tutur ini mengungkapkan sikap psikologis penutur terhadap keadaan (states); boleh juga terhadap kesenangan (pleasure), rasa sakit (pain), rasa suka dan taksuka (likes and dislikes), kegembiraan (joy), ataupun duka (sorrow).  Contoh tindak tutur ekspresif adalah sebagai berikut “Sudah berhemat setengah mati tapi kita tidak kaya juga.” Isi dari tuturan  berupa keluhan karenanya tuturan itu termasuk dalam tindak ekspresif mengeluh.
5)      Tindak Tutur Deklarasi (establishive atau isbati)
Deklaratif adalah tindak tutur yang dimaksudkan penuturnya untuk menciptakan hal (status, keadaan, dan sebagainya) yang baru. Tindakan jenis ini tercatat sebagai kategori tindak tutur yang sangat khusus karena hal yang demikian biasanya dilakukan oleh seseorang yang memiliki kapasitas untuk itu atas dasar kelembagaan. Misalnya, yang lazim disaksikan oleh masyarakat, berupa peristiwa tuan kadi yang menikahkan calon suamiistri, hakim yang menjatuhkan hukuman bagi pelanggar undang-undang, pejabat tinggi yang meresmikan bangunan penting, dan sebagainya.
                Menurut Searle, setiap perbuatan ilokusi harus memiliki dua perangkat aturan dasar yaitu aturan konstitutif dan aturan regulatif. Aturan konstitutif menyangkut empat ketentuan sebagai berikut :
a)      Pertama, aturan isi pernyataan (propositional content rule) menjelaskan kondisi objek yang direferensikan atau dituju. Dalam suatu janji misalnya, pembicara harus mengatakan akan melakukan suatu perbuatan di masa depan, misalnya membayar utang.
b)      Kedua, aturan persiapan (preparatory rules) melibatkan pra kondisi yang sudah diperkirakan pihak pembicara dan lawan bicaranya yang diperlukan agar perbuatan yang dijanjikan dapat dilaksanakan, misalnya pada suatu janji, ucapan pemberi janji tidak akan memberi arti apa-apa kecuali lawan bicara lebih menyukai perbuatan itu dilakukan daripada tidak.
c)       Ketiga, aturan ketulusan hati (sincerity rule) meminta pembicara berniat untuk memenuhi janjinya. Anda harus tulus menyatakan anda berniat membayar utang anda agar dapat dikategorikan sebagai janji.
d)      Keempat, aturan esensi (essential rule) menyatakan bahwa janji tersebut menghasilkan kewajiban kontraktual antara pembicara dan lawan bicaranya.
Tipe aturan konstitutif ini dipercaya juga berlaku terhadap berbagai tindakan ilokusioner lainnya seperti: meminta, menyatakan, menanyakan, berterima kasih, menasehati, mengingatkan, memberi salam atau mengucapkan selamat.
       Aturan jenis kedua adalah regulatif. Aturan regulatif memberikan panduan tindakan dalam suatu permainan. Dalam hal ini sejumlah perilaku sudah diketahui dan tersedia sebelum digunakan dalam permainan, dan perilaku itu mengatakan kepada kita bagaimana berbicara untuk mencapai maksud tertentu. Misalnya jika saya menginginkan sesuatu maka saya membuat permohonan. Jika saya memohon sesuatu kepada anda, anda berkewajiban menerima atau menolaknya.
                Perbuatan berbicara tidak akan sukses jika kekuatan ilokusionernya tidak dimengerti, dan tindak tutur itu dapat dievaluasi dengan mengukur seberapa jauh tindak tutur menggunakan aturan tindak tutur, kalau proposisi dievaluasi dalam hal kebenarannya, maka tindak tutur dievaluasi dalam hal felisitasnya yaitu derajat atau seberapa jauh syarat tindakan dipenuhi. Felisitas dari suatu janji ditentukan dari apakah aturan esensi untuk melaksanakan suatu janji telah dapat dipenuhi. (Morissan, Teori Komunikasi : Individu Hingga Massa, 2013 : 153 – 154 )
5.2.3          Tindak perlokusi (Perlocutionary act)
Tindak perlokusi yaitu hasil atau efek yang ditimbulkan oleh ungkapan itu pada pendengar, sesuai dengan situasi dan kondisi pengucapan kalimat itu. Tindak perlokusi disebut sebagai “ The Act of Affecting Someone “. Tanggapan tersebut tidak hanya berbentuk kata-kata, tetapi juga berbentuk tindakan atau perbuatan. Efek atau daya pengaruh ini dapat secara sengaja atau tidak sengaja dikreasikan oleh penuturnya. Contoh: ‘Saya lapar’, yang dituturkan oleh si penutur menimbulkan efek kepada pendengar, yaitu dengan reaksi memberikan atau menawarkan makanan kepada penutur.
STUDI KASUS
               
Analisis tindak tutur lokusi, ilokusi dan perlokusi pada film “Refrain” (Maxima Pictures, 2013) karya sutradara Fajar Nugros pada menit 00.07.00 - 00.08.25 (Di Unit Kegiatan Sekolah)
Tindak lokusi (Locutionary act) : The act of saying something
“Migrain aku kambuh nih....”
Pernyataan di atas menunjukkan bahwa sebenarnya Anna sebagai orang pertama (penutur) hanya bermaksud memberitahu bahwa migrain yang dia alami(subjek) sedang kambuh (penyakit yang sedang diderita sebagai predikat) tanpa dimaksudkan untuk meminta perhatian.
Tindak Ilokusi (Illocutionary act) : The act of doing something
Migrain aku kambuh nih...”
Ketika Annalise mengatakan migrainnya kambuh, dia mengatakan sesuatu untuk diketahui oleh Nata. Namun, dia tidak semata-mata memberi tahu, tetapi juga mempunyai maksud bahwa penutur (Anna) meminta mitra tuturnya (Nata) untuk mencarikan obat untuknya.
“cabut yuk, uda sore nih”
Pernyataan direktif di atas diucapkan oleh Nata dengan maksud untuk mengajak Niki pulang. Niki memberikan respon jawaban “Aku lagi ngobrol sama Anna”
Tindak perlokusi (Perlocutionary act) : The Act of Affecting Someone”
Pernyataan yang diungkapkan Annalise (Chelsea Islan)“Migrain aku kambuh nih...” kepada Nata (Afgansyah Reza) menimbulkan efek kepada pendengar, Nata, yaitu dengan reaksi masuk dan mengambilkan obat dari laci untuk Anna, tanpa diminta atau disuruh.
Ketika Nata mengatakan “cabut yuk, uda sore nih”, meskipun awalnya sempat menolak, pada akhirnya tuturan Nata menimbulkan efek kepada Niki yaitu dia mau pulang.

DAFTAR PUSTAKA

(-). (n.d.) -. Retrieved Maret 2014, from http://file.upi.edu/Direktori/FPBS/JUR._
PEND._BHS._DAN_SASTRA_INDONESIA/197911162008012-
(-). (n.d.). Analisis Turutan.  Retrieved Maret 2014, from http://lontar.ui.ac.id
(-). (n.d.). Tindak Tutur (Austin dan Searle). Retrieved Maret 2014, from
ambarmizu2013.wordpress.com/sosiolingusitik-tindak-tutur-austin-dan-searle/
Austin, J.L.1962. How to Do Things with Words. London: Oxford University Press.
Fadlilah, A. (n.d.). Teori Tindak Tutur Menurut Austin dan Searle. Retrieved Maret 2014,
Faiz, M. E. (n.d.). ANALISIS TINDAK TUTUR DIREKTIF Ustad Samsul Arifin Nababan, Lc. Retrieved Maret 2014
Hasibuan, N. H. (2005). Perangkat Tindak Tutur dan Siasat Kesantunan Berbahasa. JURNAL ILMIAH BAHASA DAN SASTRA Volume I No. 2 Oktober Tahun 2005.
Khair, U., & Martalina, J. (-). Tindak Tutur II : Jenis Tindak Tutur. Padang: Fakultas Ilmu
Budaya Universitas Andalas.
Leech, Geoffrey. 1993. Prinsip-prinsip Pragmatik. Jakarta: Balai Pustaka
Littlejohn, S. W., & Foss, K. A. (n.d.). Encyclopedia of Communication Theories. SAGE.
Morissan. (2013). Teori Komunikasi : Individu Hingga Massa. Jakarta: Kencana Prenada
Media Group.
Nazar, Asrul. (n.d.). Tindak Tutur Menurut Austin dan Searle. Retrieved Maret 2014
Pringganti, A. (2013). Analisis Tindak Tutur Ilokusi Pada Cerpen “ILONA” KARYA Leila S.
Chudori. Retrieved Maret 2014, dari www.slideshare.net
Searle, John R. 1986. Expression and Meaning: Studies in the Theory of Speech Acts.
Cambridge: Cambridge University Press.
Success, Y. a. (n.d.). Speech Act Theory (Teori Tindak Tutur). Retrieved Maret 2014, from http://youthandsucces.blogspot.com/2013/06/speech-act-theory-teori-tindak-tutur.html
Wijana, Dewa Putu. 1996. Dasar-dasar Pragmatik. Yogyakarta: Andi Offset
www.slideshare.net


3 komentar:

  1. Aluminum Fencing (Titan White Fencing) - Techno-Tech
    This Fencing (Titan titanium framing hammer White Fencing) was titanium 6al4v created by Techno-Tech and is designed for Fencing enthusiasts. Made ford fusion titanium for sale of titanium lug nuts alloy, this Fencer was created by Techno-Tech Frame Type: FencingFencing (Single-Handled)Weight: 376 gType: Single HandledFencing (Single-Handled) titanium bikes for sale

    BalasHapus